Lumajang, radarhukum.online -, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tompokersan Polsek Lumajang Kota melakukan pemantauan kegiatan forum konsultasi Publik dan pendataan awal Regsosek 2022 di Balai Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, Rabu (3/2023).
Hal itu disampaikan, Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa, Kamis (4/5/2023) saat di konfirmasi Humas Polres Lumajang.
Konsultasi Publik ini adalah pendataan awal Regsosek 2022 satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Sasaran dalam kegiatan ini Ketua RW5 beserta RT 1 sampai RT 4, RW 6 beserta RT 1 sampai RT 4 dan RW 8 dan RT 1 sampai RT 4 Kelurahan Rogotrunan,” ujar Iptu Andhi.
Dalam kegiatan tersebut petugas untuk memverifikasi data kesejahteraan masyarakat sebagai data program perlindungan sosial.
“Agar dengan pendataan itu status kesejahteraan masyarakat agar lebih valid dan tepat sasaran,” bebernya.
Andhi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Verifikasi Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) guna satu data Profram perlindungan Sosial dan Pemberdayaan mayarakat.
“kegiatan tersebut dilaksanakan dalam verifikasi data tingkat kesejahteraan Warga, dan selama Kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib,” pungkasnya. (red)
0 Komentar