Lumajang, radarhukum.online -, Personil Klakah melaksanakan patroli harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Klakah, Jumat (12/5/2023).
Patroli membirukan langit ini bertujuan antisipasi curas, curat, curanmor (3C), dan sebagai untuk menciptakan keamanan.
Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto mengatakan, Kegiatan Blue Light Patroli dilaksanakan pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
“Metode Patroli Blue Light. Dengan menyalakan lampu warna biru berwarna terang, masyarakat akan mengerti akan kehadiran Polri di dekat mereka,” ungkapnya.
Dengan lampu khas warna biru rotator kendaraan dinas Polri, para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan karena kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Blue Light Patrol tersebut anggota Polsek Klakah juga melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di tempat rawan kecelakaan dan rawan kriminalitas sekaligus memastikan daerah tersebut benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya.
0 Komentar