Ciptakan Rasa Aman Malam Hari Dari Gangguan Kamtibmas, Polsek Udanawu Gelar Patroli Blue Light



  BLITAR KOTA, radarhukum.online -  Jam menunjukkan pukul 23.00 Wib di hari Kamis Tanggal 25 Mei 2023, anggota Polsek Udanawu menggelar atau melaksanakan patroli blue light yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat wilayah hukum Polsek Udanawu.


Kegiatan patroli Blue Light dengan lampu biru menyala ini untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di antaranya untuk antisipasi kejadian pencurian di malam hari menjelang pagi, antisipasi terjadinya balap liar, antisipasi terjadinya kecelakaan malam hari dan lain sebagainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Udanawu.


Petugas jaga melaksanakan patroli dengan menyusuri jalan raya Blitar – Kediri hingga ke pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Udanawu dan petugas juga sesekali berhenti sejenak di tempat tempat yang di anggap rawan terjadinya kejahatan.


Apabila bertemu dengan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam petugas patroli juga berhenti dan berdialogis sambil memberikan pesan pesan Kamtibmas dalam pencegahan terjadinya kejahatan atau tindak pidana di malam hari.


Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di tempat tempat yang rawan terjadinya kejahatan atau kriminalitas, hal itu sebagai wujud implementasi tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dari kejahatan maupun terjadinya laka Lantas, “ucap Kapolsek”. (red vv)

0 Komentar