Kasi Humas Sampaikan Cegah hoax Saat Supervisi Di Polsek Penebel

  


Tabanan, radarhukum.online - Dalam rangka pengawasan dan optimalisasi bidang kehumasan, Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, S.Sos didampingi Kasubsi Penmas Pendatu Ni Made Swastini bersama Kasubsi PIDM Aiptu I Gede Putu Krisnawan melaksanakan kunjungan supervisi di Polsek Penebel yang diterima Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika, didampingi Operato PID Polsek Penebel Aiptu I Made Masna. (Senin 28/5/2023 pagi)


Kapolsek Penebel pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasi Humas atas kunjungannya dan mohon petunjuk serta arahan kepada operator PID, agar fungsi humas di Polsek Penebel dapat berjalan sesuai mekanisme kehumasan. “Mohon untuk kelancaran dalam bidang humas anggota Polsek Penebel khususnya operator PID diberikan arahan”. Kata Kapolsek Penebel.


Sementara Kasi Humas pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “pelaksanaan tugas bidang humas di Polsek Penebel telah berjalan dengan baik. Kami sangat berterimakasih kepada Polsek Penebel atas kontribusinya dalam mendukung tugas humas Polres Tabanan”. Ujar Kasi Humas Polres Tabanan.


Selain itu Kasi Humas juga menyampaikan tentang pencegahan berita hoax yang menjadi atensi bagi kita semua menjelang pemilu 2024. “Agar semua personil untuk turutserta berperan aktif mencegah terjadinya penyebaran berita bohong/hoax, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini patut kita waspadai bersama, ingat saring sebelum share, komunikasikan terlebih dahulu dari sumbernya benar dan tidaknya tentang berita ataupun konten yang ditemukan di media sosial”. Tutup AKP Subagio. 

0 Komentar