BLITAR , radarhukum.online - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah, Babinsa Koramil 0808/16 Talun Kodim 0808/Blitar Serda Supriyanto, melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak milik warga binaannya, bertempat di Lingkungan Glagahombo Kel. Kamulan Kec. Talun Kab. Blitar, Kamis (25/5/2023).
Serda Supriyanto di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak masih belum berakhir.
Untuk itu, ia berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing dan lainnya, agar selalu memperhatikan kebersihan kandangnya.
Sementara itu, Danramil 0808/16 Talun Kodim 0808/Blitar Kapten Arh Supeno saat dikonfirmasi di tempat terpisah, berpesan kepada warga masyarakat yang mempunyai hewan ternak, untuk selalu menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.
Dengan tidak lupa selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang, saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan.
Lebih lanjut Kapten Arh Supeno menambahkan, apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lainnya, atau dikarantina terlebih dahulu, sehingga tidak menular ke hewan ternak yang lainnya.
Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan tujuan supaya bisa ditangani dengan cepat, tepat serta tidak berakibat fatal, tegasnya. (red vv)
0 Komentar