Persebaya Vs Bali United, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kediri

  

Kediri, radarhukum.online - Guna mengantisipasi gesekan akibat pergerakan suporter sepak bola, Polres Kediri, Polda Jatim lakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penyekatan menjelang friendly match antara Persebaya VS Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.


Sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur tentang pengamanan laga bertajuk Surabaya 730 game ini, Kabupaten Kediri merupakan salah satu jalur lintasan para Bonek, suporter Persebaya, maka perlu diantisipasi pergerakan bondho nekat itu.


Tentunya, langkah antisipasi tersebut diambil demi mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.


Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Riko Saksono, S.E. mengungkapkan, pihaknya menerjunkan puluhan personelnya yang terdiri dari sejumlah tim penyekatan Polres Kediri serta didukung dari Polsek jajaran.


“Pagi ini kami (Polres Kediri) melaksanakan penyekatan guna melakukan pengecekan kepada supporter yang akan berangkat ke Surabaya dan antisipasi kerawanan,” ucap Kompol Riko, Minggu (28/5/2023).


Selanjutnya, Kompol Riko mengatakan bahwa sistem pengamanan dilakukan dengan mengedepankan upaya deteksi dini, preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjamin stabilitas dan kondusifitas situasi kamtibmas.


Penyekatan sendiri dilaksanakan dengan merazia tiap-tiap kendaraan R4 dan R2 yang melintas tak terkecuali atribut atau barang bawaan. Utamanya dilakukan pada wilayah perbatasan Kediri – Jombang diantaranya simpang tiga Mengkreng, jalur Desa Blaru Kecamatan Badas dan jalur Desa Jerukwangi Kecamatan Kandangan.


“Sasaran pengguna jalan khususnya suporter bola yang melintas diimbau untuk melepas atribut terlebih dahulu atau diarahkan balik kanan pulang ke rumah masing-masing apabila dirasa dapat menciptakan kerawanan,” tandas Kompol Riko. (red.vv)

0 Komentar