Polres Kediri Kota Sosialisasikan Peran Polisi RW Ke Satgas PPA Kota Kediri

  


Kediri Kota, radarhukum.online - Sat Binmas Polres Kediri Kota gencar Sosialisasi Program Polisi RW Kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tak luput Satgas PPA Kota Kediri disasar juga pada Selasa (30/5/2023).


Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatbinmas Polres Kediri Kota Iptu Darwati, S.H. besama Para Panit Satbinmas yang dihadiri Camat Kecamatan Kota, Kasi PPA Kota Kediri, Kakel Manisrenggo, Para Kasatgas PPA dan Kader PPA Kota Kediri.


Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas Iptu Darwati, S.H. mengucapkan trimakasih atas waktu yang diberikan kepada kami untuk mensosialisasikan Polisi RW.


Peran Bhabinkamtibmas yang selama ini dianggap berhasil maka ditingkatkan lagi dan di tambah tugas Kepolisian yaitu Polisi RW ( Rukun Warga ). Polisi RW diharapkan responsible terhadap pengaduan masyarakat dan sebagai Problem Solving.


Iptu Darwati mengatakan bahwa sosialisasai ini bertujuan supaya masyarakat akan paham dengan dibentuknya Polisi RW. Sehingga peran Polisi RW bisa dirasakan kehadiranya oleh masyarakat dan dapat menyelesaikan permasalahan – permasalahan di tingkat terbawah RT/RW.


Polisi RW dimohon agar aktif membina warga RWnya dan mengaktifkan kembali fungsi keamanan swakarsa yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, jelas Kasat Binmas


“Polisi RW merupakan wujud integralisasi semua fungsi Kepolisian”, tutur Iptu Darwati


Harapan kami tentunya dapat mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan yg terjadi di lingkungan RW dengan cepat serta memberikan sebuah solusi terbaik dalam pemecahannya. Di samping menjalankan tugas pokoknya yaitu sebagai melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, menegakkan hukum dan memelihara Kamtibmas,” pungkasnya. (red.vv)

0 Komentar