Surabaya, radarhukum.online - Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, mengamankan segerombolan pemuda yang diduga anggota gengster, di kawasan Jalan Banyu Urip Lor gang II, pada Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 03.09 Wib. Dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso, S.E mengatakan, anggota kami saat melaksanakan patroli menjumpai adanya segerombolan pemuda yang melakukan aksi tawuran, diduga sekelompok gangster sekitar 20 orang.
“Pada saat anggota kami mendekati segerombolan itu kabur, saat dilakukan pengejaran anggota kami berhasil mengamankan satu orang korban serta tiga anggota gangster tersebut,” ungkap Kompol Teguh Santoso.
Kompol Teguh Santoso, mengungkapkan selain mengamankan ketiga anggota gengster tersebut, polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam dan 2 buah handphone.
Saat ini ketiga pelaku gengster tersebut, diserahkan ke Polsek Sawahan Surabaya berikut barang buktinya, sementara 1 korban ditangani oleh TGC dan dilarikan ke Rumah Sakit dengan pengawalan dari pihak Polsek Sawahan.
Selanjutnya untuk situasi seputaran lokasi Banyu Urip Lor gang II Surabaya terpantau aman terkendali.
0 Komentar