Wujud Sinergitas, Polisi Kediri Patroli Harkamtibmas Bersama Pemerintah Desa

  


Kediri, radarhukum.online - Sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Kras, Polres Kediri melaksanakan patroli gabungan bersama pemerintah desa di wilayah hukum Polsek Kras.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh sekira 10 personel Polsek Kras dan belasan perangkat Desa Nyawangan, Desa Karangtalun dan Desa Rejomulyo pada hari Jumat (26/5/2023).


Saat dikonfirmasi di Mapolsek setempat, Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si. mengatakan bahwa pelaksanaan giat gabungan tersebut dilakukan dalam rangka pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Tak hanya menyisir jalan raya, jalur persawahan dan pemukiman warga, patroli malam itu utamanya diisi dengan agenda pemasanan banner terkait larangan aksi balap liar. 


“Patroli kita lakukan kira pukul 23.00 WIB di sekitaran jalan raya Kediri – Tulungagung yang rawan gangguan terutama balapan liar oleh para remaja,” ujar Kapolsek Kras.


Satu dari beberapa banner bertuliskan ‘ Kami pemuda dan masyarakat Desa Karangtalun menolak dengan tegas balap liar ’ dipasang tepat di persimpangan yang kerap dilewati sebagai jalur balap liar. 


Selain sebagai upaya harkamtibmas, AKP I Nyoman Sugita menjelaskan patroli gabungan juga digiatkan sebagai sarana mempererat tali silaturahim antar aparat Kepolisian, pemdes serta masyarakat.


Disisi lain, Dia berharap warga masyarakat tidak segan melaporkan segala kejadian janggal supaya nantinya tidak timbul permasalahan yang berpotensi mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.

0 Komentar