Ponorogo, radarhukum.online - Belum genap 2 bulan, kebakaran hutan dan lahan (karhutlan) di Kabupaten Ponorogo, sudah terjadi sebanyak 17 titik kebakaran. Dari jumlah itu, luasan lahan yang terdampak dari karhutla ini mencapai 35,5 hektare.
Berdasarkan data dari BPBD Ponorogo, pada periode bulan Juli hingga Agustus, ada 17 titik Karhutla yang tersebar di 10 kecamatan di bumi reog. Dengan perincian, pada bulan Juli sebanyak 4 kejadian dan sisanya 13 kejadian di bulan Agustus 2023 hingga tanggal 20.
Kecamatan Sambit menduduki tempat teratas yang paling banyak terjadi karhutla, yakni sebanyak 4 kejadian. Disusul tempat kedua dengan 3 kejadian karhutla, di wilayah Kecamatan Sawoo.
Kemudian ada Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Jenangan yang masing-masing mengalami 2 kejadian karhutla. Sisanya, Kecamatan Balong, Sampung, Slahung, Jambon, Pulung dan Mlarak hanya mengalami 1 kejadian karhutla.
“Bulan Juli hingga Agustus ini, sudah ada karhutla sebanyak 17 kali di Kabupaten Ponorogo, kata Kelaksa BPBD Ponorogo, Sapto Djatmiko, Senin (21/8/2023).
Dalam peristiwa karhutla ini, BPBD Ponorogo dibantu dengan TNI dan Polri serta masyarakat melakukan upaya pemadaman. Beda dengan penanganan kebakaran rumah, kebakaran untuk hutan dan lahan, kata Sapto dibutuhkan penanganan khusus.
Hal itu dilakukan supaya api tidak terus membesar. Sebab, tidak sedikit karhutla itu tidak jauh dari pemukiman warga.
“Karhutla beda dengan kebakaran rumah. Tetapi kita sudah punya tekniknya, baik yang terjadi pada malam atau siang hari,” katanya.
Pemicu karhutla di Kabupaten Ponorogo, kata Sapto akibat banyak faktor. Mulai dari membakar sampah untuk membuka lahan hingga karena putung rokok yang dibuang sembarangan. Kejadian itu, sangat bahaya jika sudah mendekati pemukiman.
“Di sengaja atau tidak, kita tidak tahu. Biasanya lupa membakar sampah atau kalau tidak membuang puntung rokok sembarangan,” pungkasnya. (red.ci)
0 Komentar