KPU Malang Siapkan Video Tutorial Tata Cara Mencoblos

    



Malang, radarhukum.online - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam waktu dekat bakal membuat video tutorial tata cara mencoblos saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Tata cara mencoblos pada hari H Pemilu terus kami sosialisasikan. Pertama kami akan membuat video tutorial tata cara mencoblos yang benar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Senin (21/8/2023).

Video tutorial itu akan disebar melalui media massa elektronik TV serta platform resmi KPU Kabupaten Malang.

“Tujuan kami agar calon pemilih faham cara mencoblos yang benar seperti apa,” tegasnya.

Menurut Anis, Badan Adhoc KPU mulai pusat hingga tingkat KPPS akan terus melakukan sosialisasi mencoblos yang benar. Bahkan, saat membagikan Form C undangan, KPPS akan memperagakan tata cara mencoblos kepada calon pemilih.

“Tata cara mencoblos yang dibuat dalam bentuk tutorial video, tidak hanya tata cara mencoblos bagi pemilih normal tetapi calon pemilih difabel,” tegas Anis.

Misalnya, calon pemilih tuna netra, maka disiapkan template dengan huruf braille. Ada alat khusus bagi penyandang disabilitas. Termasuk calon pemilih difabel yang menggunakan kursi roda dan alat bantu lainnya, tetap bisa memberikan hak pilih nanti.

“Setiap TPS pun telah didesain rama difabel. Kami komitmen menciptakan pemilu yang inklusif,” Anis mengakhiri. (red.ci)

0 Komentar