Satu-satunya Calon DPD Perempuan, Niluh Djelantik Lawan 16 Laki-laki

    



Denpasar, radarhukum.online -Pengusaha dan influencer (pemengaruh) Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Niluh Djelantik) mengunggah daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali yang akan bertarung di Pemilu 2024. Dalam unggahan di Instagram tersebut, Niluh menegaskan dia satu-satunya calon perempuan dari total 17 nama yang masuk DCS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan DCS tersebut pada Sabtu (19/8/2023).

"Satu-satunya calon DPD RI perempuan, Niluh Djelantik tak gentar hadapi dominasi patriarki! Pantang mundur, konsisten berjuang untuk rakyat Bali," tulis Niluh dalam unggahannya yang berisi foto para calon anggota DPD.

KPU Bali membenarkan hanya Niluh Djelantik calon anggota DPD perempuan yang masuk DCS.

"Di DPD nggak ada ketentuan yang mengharuskan 30 persen. Jadi sah-sah saja berapa pun itu silakan," ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui di kantor KPU Provinsi Bali, Senin (21/8/2023).

KPU berupaya mendorong keterlibatan perempuan agar lebih aktif berpolitik, meski tidak ada aturan yang mengharuskan.

"Jadi itu kami dorong, tapi memang di DPD itu tidak ada ketentuan itu," imbuhnya.

Lidartawan juga telah menyurati seluruh peserta Pemilu agar melibatkan perempuan melalui saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten/kota.


"Diajak dulu di independen gitu lho, ternyata politik itu nggak sejelek yang kita bayangkan. Siapa tahu ke depan lebih banyak calon-calon perempuan," jelas Lidartawan.

Ke depan, dia berharap partisipasi perempuan meningkat dan jumlahnya berimbang dengan laki-laki.

"Dan kami mendorong betul, kami berlima di Provinsi sudah buktikan, kami mendorong betul ada equal antara perempuan dan laki-laki. Bukan hanya di peserta Pemilu," tutur Lidartawan.
 
(red.ci)

0 Komentar