JAWA TIMUR, radarhukum.online - Sebanyak 124 satuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Adiwiyata 2023 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rinciannya penerima Adiwiyata Nasional sebanyak 85 lembaga satuan pendidikan dan penerima Adiwiyata Mandiri sebanyak 39 lembaga satuan pendidikan.
Satuan pendidikan yang terpilih menerima penghargaan Adiwiyata tahun 2023 karena dinilai berhasil menerapkan praktik dan perilaku ramah lingkungan di lingkup pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, mereka juga melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyebut capaian ini menjadi awal penerapan perilaku hidup sehat dan bersih bagi para siswa.
“Diterimanya penghargaan ini menjadi hasil konkrit bahwa satuan pendidikan di Jatim konsisten mengajarkan siswa untuk peduli lingkungan,” kata Khofifah, Jumat (20/10/2023).
Khofifah menjelaskan 124 penghargaan yang menerima penghargaan ini terbagi menjadi dua kategori.
Untuk penghargaan kategori Adiwiyata Nasional dirinci dengan jenjang SD/MI sebanyak 37 lembaga, SMP/Mts sebanyak 41 lembaga. Kemudian SMA/SMK sebanyak 5 lembaga dan MAN sebanyak 2 lembaga.
Sedangkan untuk penerima penghargaan Kategori Adiwiyata Mandiri diraih oleh lembaga jenjang SMA/SMK ada 4 lembaga, SMP/Mts sebanyak 26 lembaga dan SD sebanyak 9 lembaga.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan dalam penerapan program Adiwiyata, siswa tidak hanya diajarkan untuk penghijauan dan menjaga kebersihan sekolah.
Tapi juga pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan sekolah melaui konsep 5R.
Yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).
Tidak hanya itu siswa juga diajarkan bagaimana penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi listrik.
“Karena pembiasan praktek berperilaku baik terus dilakukan, siswa bisa menjadi agen untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Tidak hanya disekolah, tapi juga dilingkungan masyarakat,” tambah Khofifah.
Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengapresiasi konsistensi sekolah dalam penerapan gerakan peduli lingkungan hidup di sekolah.
Aries mendorong agar lembaga SMA dan SMK lainnya di Jatim bisa mencontoh sekolah-sekolah yang telah mendapat penghargaan Adiwiyata.
Menurutnya, penerapan lingkungan hidup sehat di sekolah sejalan dengan kebijakan Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka.
Salah satunya adalah upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, dan inklusif yang merupakan tanggung jawab seluruh insan pendidikan.
“Semoga perilaku hidup sehat ini, mulai terbangun diseluruh lembaga SMA, SMK dan SLB di Jatim,” tutur Aries.
Sebagai indormasi, satuan pendidikan penerima penghargaan ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota. Diantaranya Kab. Bangkalan, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab.sidoarjo.
Kemudian Kab. Tuban, Kab. Blitar, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kab. Pacitan, Kab. Pamekasan, Kab. Tulungagung, Kab. Malang, Kab. Mojokerto, Kab. Madiun dan Kab. Magetan.
Selanjutnya, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Batu dan Kota Blitar. (read.al)
0 Komentar