15.445 Keluarga di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

  


Banyuwangi,   radarhukum.online   - Sebanyak 15.445 keluarga di Banyuwangi kembali menerima bantuan pangan untuk pengentasan stunting. Bantuan disalurkan secara bertahap mulai Kamis (19/10) hingga akhir Oktober 2023.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat. Bantuan menyasar keluarga rawan stunting.

"Bantuan pangan yang diberikan berupa telur ayam dan daging ayam," kata Henik, Sabtu (21/10).

Sasaran program bantuan tersebut adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Harapannya, bantuan ini akan membantu pemenuhan gizi ibu dan anak sehingga keluarganya terbebas dari risiko stunting.

"Ini upaya untuk menekan tingkat kerawanan pangan dan gizi akibat kurang asupan protein bagi ibu dan bayi. Terutama pada keluarga berpendapatan rendah," tuturnya.

Masing-masing keluarga akan menerima sepuluh butir telur ayam dan satu ekor daging ayam seberat antara 0,9-1,1 kilogram dalam bentuk beku.

"Pendistribusian dilakukan kepada KRS (keluarga rawan stunting) yang namanya tertera dalam surat panggilan. Penerima bantuan juga harus menunjukkan KTP-el asli dan surat panggilan asli," tambah Henik.

Menurut Henik, bantuan disalurkan dalam dua sesi. Sesi pertama mulai 19 Oktober sampai 24 Oktober. Sementara sisi kedua berlangsung pada 27 Oktober hingga 30 Oktober.(read.al)



0 Komentar