MANADO, radarhukum.online - Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Polsek Wanea, Kota Manado, melaksanakan kegiatan problem solving di Lingkungan 3, Kecamatan Wanea. Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WITA ketika seorang lelaki yang diketahui sebagai Yongki Manus tiba di sebuah tempat kost yang dijaga oleh pihak pelapor.
Yongki Manus, dalam keadaan mabuk, mulai menciptakan keributan di lokasi tersebut dengan berteriak-teriak, mengganggu ketenangan penghuni kost dan warga sekitar. Segera setelah insiden ini terjadi, seorang anak kost menghubungi pihak pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dengan sigap, pelapor membuka rekaman CCTV dan berhasil merekam adegan keributan yang dilakukan oleh Yongki Manus. Informasi ini kemudian segera dilaporkan ke call center 110. Tanggapan cepat dari pihak kepolisian tidak terelakkan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Wanea segera melibatkan diri dalam menangani situasi tersebut.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kantor Polsek Wanea. Tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pihak kost, dan kepolisian berhasil merespons dan menyelesaikan kasus ini dengan efektif. Kejadian ini mencerminkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
(read.al)
0 Komentar