Dua Pos Perlintasan KA Bakal Dibangun di Probolinggo, Dishub: Dapat Bantuan dari Dishub Jatim

  


PROBOLINGGO,   radarhukum.online    - Dua pos perlintasan kereta api (KA) baru bakal dibangun di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal itu setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mendapat bantuan pembangunan dua pos perlintasan dari Dishub Jatim.\


Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Erry Kurniawan Prasodjo mengatakan dua pos perlintasan akan mulai dibangun paling lambat awal November.

Dua pos perlintasan ini dibangun di dua titik, yakni PJL 174 di Desa Bayeman dan PJL 165 di Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo


"Sebelum dilaksanakan pembangunan, Dishub Provinsi Jatim, Dishub Kabupaten Parobolinggo, dan PT KAI Daop 9 Jember, telah melakukan survei pada Selasa (10/10/23)," katanya, Jumat (20/10/2023).

Sebagai informasi, dua pos perlintasan KA seluruhnya akan dibangun Dishub Provinsi Jatim.

Namun, setelah kelar, bangunan fisiknya diserahkan ke Dishub Kabupaten Probolinggo.

"Petugas Pos Perlintasan Kereta Api dari Dishub Kabupaten Probolinggo," sebutnya.


Erry menyatakan desain dua pos pelintasan Kereta Api yang dibangun oleh Dishub Provinsi Jatim akan berbeda dengan pos pelintasan kereta api yang dibangun Dishub Kabupaten Probolinggo. 

"Dengan begitu, maka total akan ada tujuh pos perlintasan kereta api baru yang dibangun dan dioperasikan," paparnya. (read.al)


0 Komentar