Golkar Jelaskan Mekanisme Usul Tambahkan 'Jokowi' di Akhir Nama Gibran

  


Jakarta,   radarhukum.online    - Ketua DPD Golkar Jawa Timur M Sarmuji mengusulkan Gibran Rakabuming menambahkan 'Jokowi' di akhir namanya saat mendaftar sebagai bacawapres. Sarmuji pun menjelaskan mekanismenya.

"Kalau membaca PKPU apabila nama berbeda dari KTP, memang harus ada putusan pengadilan yang menerangkan bahwa antara nama yang di KTP dan nama yang diubah adalah orang yang sama. Hal ini karena terkait dengan dokumen lain seperti tidak sedang pailit, tidak pernah dipidana dan sebagainya," kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, Gibran masih memiliki waktu untuk mengurus penambahan nama saat pendaftaran pilpres itu. Sebagai informasi, Prabowo Subianto telah mengumumkan Gibran sebagai bacawarpesnya.

"Masih ada waktu untuk mengurus putusan pengadilan baik waktu mendaftar maupun dalam fase perbaikan dokumen," kata dia.

Namun demikian, terkait mekanisme pastinya mengenai penambahan nama itu, Sarmuji mempersilakan untuk bertanya lebih jauh ke KPU. Menurutnya, aturan saat ini nama calon yang mendaftar untuk itu pemilu harus sesuai KTP.

"Resminya mungkin bisa ditanyakan ke KPU. Prinsipnya nama sesuai KTP," kata dia.

Sarmuji yang juga saat ini menjadi Anggota DPR RI itu pun menceritakan pengalamannya saat mendaftar pileg 2019. Menurutnya jika calon ingin menambahkan gelar haji, maka harus dengan membuat pernyataan.

"Kalau nggak salah waktu daftar pileg kemarin kalau mau menambahkan gelar haji, cukup membuat pernyataan," kata dia.

Sebelumnya dalam keterangannya, Sarmuji mengusulkan agar ada unsur 'Joko Widodo atau 'Jokowi' di akhir nama Gibran Rakabuming Raka. Sarmuji ingin penambahan nama itu dilakukan saat Gibran didaftarkan ke KPU oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Jadi saya harap dan inginkan agar ada penambahan nama Jokowi di akhir nama Gibran Rakabuming Raka," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10).

Bukan tanpa alasan bahwa Sarmuji ingin ada tambahan 'Jokowi' di belakang nama Gibran. Sebab, Gibran merupakan anak kandung Presiden Jokowi.

"Bahwa Mas Gibran kita usulkan sebagai cawapres Pak Prabowo. Kenapa harus ada nama Jokowi di akhir nama Gibran? Pertama memang Mas Gibran anak kandung Pak Jokowi jadi biasa saja ada nama bapaknya di belakang nama anak seperti semua anak Pak SBY ada nama Yudhoyono atau ada nama Soekarno di belakang nama Bu Mega," tambahnya.(raed.al)

0 Komentar