Gubernur Khofifah Resmikan POSKAL Karangasem Lamongan, Kuatkan Ilmu Astronomi

 



Lamongan,   radarhukum.online  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Planetarium Observatorium Astronomi Karangasem (Poskal) yang bertempat di Gedung Poskal Sendangduwur, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (20/10/2023).

Gubernur Khofifah menilai bahwa kehadiran Poskal merupakan wujud implementasi penguatan derajat keilmuan. Pasalnya, melalui Poskal ini masyarakat dapat mengeksplor dan menguasai secara lebih luas ilmu astronomi.

“Hadirnya Poskal yang dinaungi oleh Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran ini memberikan inspirasi bagi kita semua. Poskal tentu dapat dijadikan sebagai referensi dalam penguatan derajat keilmuan, utamanya ilmu astronomi,” tutur Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim ini juga menegaskan, ke depan Poskal dapat menjadi destinasi wisata edukasi dan religi bagi masyarakat luas.

Mengingat, dibangunnya gedung Poskal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan Rukyatul Hilal atau penentu awal bulan kalender hijriyah dengan metode rukyah (mengamati) hilal secara langsung.

“Memang difokuskan untuk kegiatan Rukyatul Hilal, namun disini juga membuka akses masyarakat untuk melakukan atau mempelajari tentang astronomi. Jadi sangat memungkinkan untuk dijadikan destinasi wisata edukasi dan religi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Pengasuh Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem, Hakam Mubarok menuturkan bahwa pihaknya bakal melanjutkan pembangunan miniatur Makkah untuk mendukung destinasi wisata edukasi dan religi di lokasi ini.

Dengan demikian, lanjut Hakam, nilai edukasi religi yang ada di Poskal bisa semakin kuat.

“Menjadi destinasi wisata edukasi dan religi tentu menjadi cita-cita kami. Namun kami juga akan menyelesaikan pembangunan, pemenuhan alat observasi astronomi, dan rencananya pembangunan miniatur Makkah, yang bertujuan untuk mendukung nilai edukasi dan religi di sini,” terangnya.

Tak hanya itu, Hakam juga menyebut bahwa Poskal merupakan salah satu wujud dari ciri Islam yang berkemajuan.

“Poskal ini berorientasi dengan aktualisasi dari perluasan pandangan keagamaan melalui dakwah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi tetap menerapkan kontak kekinian dan proyeksi masa depan,” pungkasnya.(read.al)

0 Komentar