Kabar Terkini Penganiayaan Siswa SMP di Banyuwangi, Dinas Pendidikan Dampingi Korban dan Pelaku

 


 

BANYUWANGI,    radarhukum.online    - Dinas Pendidikan Banyuwangi  memberi pendampingan kepada korban perundungan dan penganiayaan yang adalah siswa SMPN 4 Banyuwangi  berinisial RDA (13).

Pendampingan diberikan agar korban dapat melalui masa trauma, sembuh dari dampak kekerasan yang dialami, dan bisa kembali bersekolah dengan aman.


"Sudah kami lakukan pendampingan. Korban sudah kami dampingi untuk bisa sampai selesai masa sulitnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Senin (16/10/2023).


Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah melakukan pembinaan kepada para sekolah. Kepala sekolah dan para guru dikumpulkan untuk mereview ulang sistem penyelenggerakan pendidikan di sekolah tersebut.

"Kami meminta agar membuat sistem layanan pendidikan yang lebih sensitif sehingga bisa mendeteksi dini (jika ada masalah) di sana," tuturnya.

Soal terduga pelaku, Dinas Pendidikan juga akan mendampinginya karena berstatus siswa dan berusia di bawah umur. Akan tetapi, proses pendampingan bakal didahului dengan koordinasi dengan penegak hukum.

"Untuk terduga pelaku, kami koordinasi dengan aparat penegak hukum, sejauh mana pendampingan bisa kami lakukan. Dinas Pendidikan punya satu prinsip, baik korban maupun pelaku, sekolahnya harus tetap dijamin," tambah dia.


Terakhir, Suratno merasa prihatin dengan kasus yang terjadi. Ia berharap peristiwa tersebut merupakan yang terakhir terjadi di Banyuwangi. (read.al)



0 Komentar