Karyawati Minimarket yang Melahirkan di Tempat Kerja Ternyata Belum Nikah

  

Surabaya, sekilasindonesia.net - Polisi mengungkap fakta baru kasus karyawati minimarket QN (19) yang melahirkan di tempat kerjanya. QN ternyata statusnya belum menikah atau bersuami saat melahirkan.

Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto mengatakan bayi yang dilahirkan dan meninggal dunia tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

"Iya (belum menikah), hubungan (intim) pacaran yang kebablasan," kata Eko, Selasa (24/10/2023).

Eko mengatakan QN melahirkan saat kandungannya berusia 8 bulan. Namun kandungannya mengalami kontraksi saat bekerja di minimarket yang ada di Jalan Jarak.

"Kontraksi mendadak saat yang bersangkutan (QN) jaga kasir, usia kandungan baru menginjak 8 bulan," terang Eko.

Sebelumnya, seorang karyawati minimarket berinisial QN (19) di Surabaya melahirkan di minimarket tempat kerjanya. Nahas, bayi yang dilahirkannya meninggal di lokasi.

Kabid Darlog BPBD Surabaya Buyung Hidayat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/10) sekitar pukul 16.40 WIB. Sebelum melahirkan sang ibu sempat mengalami kontraksi.

"Menurut keterangan rekan kerjanya, pasien (QN) mengalami kontraksi pada perutnya," ujar Buyung.

Berdasarkan keterangan saksi, sejak pagi QN sudah beristirahat di ruang karyawan. Meski demikian, rekannya terus memantau dari CCTV. Saat konstraksi, rekannya kemudian mencoba menolongnya.

Namun saat didatangi ke dalam ruangan, kepala bayi telah keluar. Panik, rekannya kemudian menghubungi Command Center 112 Surabaya.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan. Namun, bayi QN tak tertolong. "Bayi QN usia 1 hari, kondisi MD (meninggal dunia)," tuturnya.(red.L)

Surabaya, radarhukum.online - Polisi mengungkap fakta baru kasus karyawati minimarket QN (19) yang melahirkan di tempat kerjanya. QN ternyata statusnya belum menikah atau bersuami saat melahirkan.

Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto mengatakan bayi yang dilahirkan dan meninggal dunia tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

"Iya (belum menikah), hubungan (intim) pacaran yang kebablasan," kata Eko, Selasa (24/10/2023).

Eko mengatakan QN melahirkan saat kandungannya berusia 8 bulan. Namun kandungannya mengalami kontraksi saat bekerja di minimarket yang ada di Jalan Jarak.

"Kontraksi mendadak saat yang bersangkutan (QN) jaga kasir, usia kandungan baru menginjak 8 bulan," terang Eko.

Sebelumnya, seorang karyawati minimarket berinisial QN (19) di Surabaya melahirkan di minimarket tempat kerjanya. Nahas, bayi yang dilahirkannya meninggal di lokasi.

Kabid Darlog BPBD Surabaya Buyung Hidayat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/10) sekitar pukul 16.40 WIB. Sebelum melahirkan sang ibu sempat mengalami kontraksi.

"Menurut keterangan rekan kerjanya, pasien (QN) mengalami kontraksi pada perutnya," ujar Buyung.

Berdasarkan keterangan saksi, sejak pagi QN sudah beristirahat di ruang karyawan. Meski demikian, rekannya terus memantau dari CCTV. Saat konstraksi, rekannya kemudian mencoba menolongnya.

Namun saat didatangi ke dalam ruangan, kepala bayi telah keluar. Panik, rekannya kemudian menghubungi Command Center 112 Surabaya.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan. Namun, bayi QN tak tertolong. "Bayi QN usia 1 hari, kondisi MD (meninggal dunia)," tuturnya.(red.L)

0 Komentar