Kisah Pria Surabaya Nikah di Polsek Gegara Curi Motor untuk Beli Mas Kawin

  


Surabaya,   radarhukum.online   - Seorang tahanan curanmor di Surabaya melangsungkan pernikahan di Polsek Sukolilo. Proses ijab qabul pun dilakukan di Mapolsek dengan sederhana.

Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra mengatakan tahanan yang menikah berinisial T warga Surabaya. Menurutnya, pelaku nekat mencuri motor karena untuk membeli mas kawin pernikahannya.

"Pelaku ini niatnya mencuri motor untuk beli mas kawin. Karena pelaku sudah berencana menikah sebulan yang lalu," kata Made Patra

Made menambahkan saat itu pelaku hendak mencuri motor Honda Scoopy bernopol L 5509 BK yang terparkir di teras rumah Jalan Medokan Semampir, Surabaya. Pencurian itu terjadi pada Kamis (19/10), sekitar pukul 05.30 WIB.

Tapi nahas, aksinya dipergoki korban. Mengetahui motor miliknya hendak dicuri, korban berteriak maling. Teriakan ini kemudian mengundang warga dan berhasil menangkap korban yang akhirnya jadi bulan-bulanan warga.

"Korban ini mengira yang datang adalah suaminya. Saat keluar, korban melihat bahwa pelaku sudah menghidupkan mesin sepeda motornya dan bersiap untuk melarikan diri," jelasnya.

"Setelah tertangkap pelaku, kemudian anggota Reskrim yang tak jauh dari lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban," imbuh Made.

Di hadapan penyidik, pelaku kemudian mengaku nekat mencuri lantaran tak memiliki uang untuk membeli mas kawin. Karena hal ini, pelaku kemudian dinikahkan sesuai rencana pada Sabtu (21/10).

"Karena ada permohonan dari pihak keluarga kepada kami agar diberi izin untuk melangsungkan pernikahan. Jadi kita berikan fasilitas mereka melangsungkan pernikahan di sini (Polsek Sukolilo)," tandas Made.(read.al)


0 Komentar