Komdis PSSI Beri Hukuman Ganda untuk Panpel Gresik United, Didenda Rp35 Juta

  


Gresik,   radarhukum.online   – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman ganda kepada panitia pelaksana (panpel) pertandingan Gresik United.

Berdasarkan hasil rapat Komdis PSSI pada 13 Oktober lalu, yang dipublikasikan melalui laman resmi PSSI, ada dua jenit pelanggaran yang membuat Panpel Gresik United menerima hukuman.

Pelanggaran pertama adalah tidak adanya peralatan medis di Stadion Gelora Joko Samudro. Momen ini terjadi ketika Gresik United menjamu Persipa pada 8 Oktober lalu.

Atas kelalaian ini, panpel Gresik United harus menerima sanksi denda senilai Rp10 juta.

Kemudian hukuman kedua dijatuhkan karena kelalaian yang dilakukan oleh personel panpel pertandingan sehingga membuat laga pada babak kedua mundur.

Sekali lagi, momen ini terjadi dalam pertandingan melawan Persipa. Atas kejadian tersebut, Komdis PSSI menghukum sanksi denda sebesar Rp25 juta. (read.al)

0 Komentar