Bojonegoro, radarhukum.online - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono meninjau secara langsung rencana pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro Kamis (19/10/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala desa di masing masing wilayah hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Bupati Blora Arief Rohman juga tampak hadir.
Bendungan Karangnongko sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan irigasi di dua wilayah penting, yaitu Blora, Jawa Tengah dan Bojonegoro, Jawa Timur. PSN ini mencakup perbaikan saluran air dan infrastruktur lain untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pembangunan Bendungan Karangnongko diharapkan bisa memberi kontribusi besar bagi perekonomian di Bojonegoro dan Blora. Yakni melalui sektor pertanian. Di sekitar bendungan, akan dikembangkan juga sektor agrobisnis secara produktif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat setempat.
"Inti dari kemakmuran adalah air dan konektivitas. Jadi konsep kami, ada air, ada konektivitas, dan ada industri yang mengambil dari produk para petani. Jadi itu yang kita harapkan mengangkat kemakmuran di sini," kata Pratikno.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Bendungan Karangnongko sudah lama direncanakan oleh pemerintah.
"Sekarang di sekitar kering sekali dan tidak ada jalan lain kecuali harus ada air. Salah satu caranya yaitu dengan pembangunan bendung gerak ini," ucapnya.
Lebih lanjut Menteri Basuki, Bendungan Karangnongko merupakan long storage yang memanfaatkan teknologi bendung gerak di Sungai Bengawan Solo sepanjang 24 km. Sesuai rencana, bendungan ini dapat menampung air dengan kapasitas 59 juta M³.
"Kita terlebih dahulu bangun di daerah kering di Sungai Bengawan Solo. Jadi tidak menyentuh masyarakat. Kalau sudah jadi kita bangun cofferdam untuk mengalirkan air baru kita bangun bendungannya," tegasnya.
Untuk diketahui, rencana Bendungan Karangnongko tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 yakni Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Bendungan Karangnongko memiliki luas genangan 1.027 hektare dan akan mengairi lahan seluas 6.950 hektare di Kabupaten Blora, Bojonegoro, dan sekitarnya.(read.al)
0 Komentar