SURABAYA, radarhukum.online - Prestasi Pemerintah (Pemkot) Kota Batu bertambah lagi. Dalam upacara peringatan Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jawa Timur (Jatim) kemari (12/10), Pemkot Batu berhasil mendapatkan penghargaan terbaik II Pemerintah Daerah B-12 Tahun 2022 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Pemberian penghargaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ini merupakan penilaian atas pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM pada 2022. Yang terdiri dari 3 periode pelaporan yaitu B.04 (pelaporan di bulan April), B.08 (pelaporan Agustus), dan B.12 (pelaporan pada Desember).
Tercatat ada 6 aksi HAM daerah yang telah dilaksanakan dan dilaporkan oleh Pemkot Batu melalui bagian hukum setda selaku sekretariat aksi HAM daerah yang bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Jajaran SKPD yang terlibat yaitu dinas tenaga kerja, dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dina pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB), bagian hukum, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil). Secara keseluruhan mendapatkan predikat Terbaik II dengan perolehan nilai 94,85.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, aksi RANHAM 2021-2025 diharapkan bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
"Terima kasih atas keterlibatan semua pihak yang mendukung dan berkontribusi atas kinerja yang nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar hak asasi manusia," terangnya. Dia menambahkan, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batu. (read.al)
0 Komentar