Polresta Manado Terus Gencar Gelar KRYD untuk Cegah Gangguan Kamtibmas



MANADO,   radarhukum.online  - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Polresta Manado secara rutin menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Selasa (17/10/2023), Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado kembali melaksanakan KRYD dengan fokus menghimbau warga masyarakat akan pentingnya kamtibmas.


Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa KRYD merupakan agenda rutin Polres Majalengka dan jajaran sebagai langkah preventif dan pencegahan terhadap gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan permasalahan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan sarana untuk memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.


“Pada pelaksanaan KRYD kali ini, Polresta Manado fokus melaksanakan patroli di tempat-tempat keramaian serta lokasi yang rawan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Selama kegiatan berlangsung, dapat diinformasikan bahwa KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkap Ipda Agus Haryono.


Upaya ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. Melalui KRYD, diharapkan dapat terus memberikan dampak positif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(read.al)

0 Komentar