Temui Pejabat Istana, Puluhan Guru Honorer Minta Pejabat Dinas Pendidikan dan Kepala BKD Kabupaten Bekasi Diperiksa

  


JAKARTA,   radarhukum.online  - Puluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam atau PAI dari Kabupaten Bekasi, meminta pejabat Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi diperiksa terkait dugaan maladministrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan itu disampaikan saat para guru honorer tersebut menemui perwakilan Istana usai  aksi long march pada Jumat (13/10/2023) lalu. Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) yakni Muhammad Unin Saputra mengatakan, sesampainya di Istana, mereka diterima oleh Kepala Deputi IV dan Kepala Deputi V Staf Sekretariat Presiden RI.

Menurut dia, terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah agar pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi diperiksa terkait tak dibukanya rekrutmen PPPK untuk formasi guru PAI di Kabupaten Bekasi. "Menurut Staf Kepresidenan, (mereka) akan segera secepatnya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kepala BKD. Akan segera dieksekusi dan diusut tuntas terkait hilangnya formasi guru agama Islam," kata Unin saat dikonfirmasi dalam pesan singkatnya, Senin (16/10/2023). Pemanggilan itu, kata Unin, merupakan buntut dari dugaan maladministrasi yang terjadi sejak tahun 2021. Di tahun itu, 699 formasi baik untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri ternyata hilang dan terkunci. Mereka pun tidak bisa mendaftar. Selanjutnya, di tahun 2022, formasi PPPK untuk guru PAI tidak diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk tahun 2023, hanya muncul 5 formasi untuk guru PAI, dengan rincian 3 formasi untuk guru SMA dan 2 lainnya untuk guru SD dan SMP. Padahal, jumlah guru PAI di Bekasi yang berstatus honorer jauh lebih banyak dari itu. "Kami mau tuntut, kami mau tuntut juga yang 2021, bertanggung jawab atau enggak pemerintah daerah. Kenapa Pemerintah Daerah tidak melakukan usulan kembali di tahun 2022, sedangkan 2023 itu hanya ada 5 formasi dari luar," jelas Unin.

Adapun long march itu telah mereka lakukan sejak Selasa (10/10/2023). Dalam perjalanannya, para guru honorer Pendidikan Agama Islam itu kompak mengenakan seragam cokelat khas tenaga pendidik. Sejumlah atribut protes juga turut mereka bawa, antara lain bendera merah putih, spanduk, dan juga kertas putih berisikan kalimat-kalimat protes. "Guru PAI menggugat," demikian salah satu kalimat dalam kertas putih tersebut. "Formasi PAI Kabupaten Bekasi dirampok," tulis sebuah kalimat di kertas putih lainnya. Dalam aksi long march tersebut, kata Unin, mereka akan mampir ke sejumlah masjid atau musala untuk dijadikan tempat istirahat. "Dari mulai kemarin Hari Selasa. Kami lihat keadaan teman-teman, kalau hari ini belum sampai kantor Ombudsman, kami menginap lagi. Kalau ada yang memberikan kami menginap, fasilitas tidur, kami bersedia," ujar Unin, Rabu (11/10/2023).  (read.al)

0 Komentar