Tiga Kepala Daerah di Jatim Ditunjuk Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud

 


 Trenggalek,   radarhukum.online    - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk 3 kepala daerah di Jawa Timur sebagai juru kampanye (jurkam) dan juru bicara (jubir) pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Salah satunya Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Dalam surat DPP PDIP nomor 5640/IN/DPP/X/2023 yang ditandatangani Bambang Wuryanto dan Hasto Kristiyanto ada 13 nama kepala daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai jurkam nasional.

Tiga kepala daerah dari Jawa Timur yang ditunjuk sebagai jurkam nasional Ganjar-Mafud itu adalah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Para kepala daerah kader PDIP itu diperintahkan untuk segera melakukan pemetaan dan mengatur strategi demi menggalang para pemilih muda agar mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

"Bertindak sebagai Juru Kampanye Nasional dan sekaligus Juru Bicara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di wilayahnya masing-masing, dan secara nasional dengan berkoordinasi bersama Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden," tulis poin kedua dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi terkait penugasan itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku siap untuk menjalankan tugas sebagai juru kampanye. Dia mengaku sebagai kader dan ketua DPC PDIP Trenggalek maka sudah sepatutnya mengikuti perintah dan arahan induk partainya.

"Sebagai kader, ya harus siap melaksanakan penugasan," kata Arifin, Senin (23/10/2023).

Menurutnya pelaksanaan tugas sebagai jurkam nasional maupun jubir Ganjar-Mahfud akan dilaksanakan dengan memperhatikan aturan yang ada, sehingga tidak bertentangan dengan tugas dan jabatannya sebagai bupati.

"Akan kami sesuaikan dengan aturan," jelasnya.

Ketua DPC PDIP Trenggalek ini mengaku akan memaksimalkan seluruh organ partai untuk menyosialisasikan visi-misi pasangan Ganjar-Mahfud kepada masyarakat Trenggalek.

"Kami punya target bisa menang tebal di Trenggalek," imbuhnya.(read.al)

0 Komentar