Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Jawa Timur Sudah Mencapai 85 Persen

  


JAWA TIMUR,   radarhukum.online   - Karyadi Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menyampaikan tindak lanjut yang telah dilakukan di sudah berada di angka lebih dari 85 persen. Bahkan ada kabupaten/kota yang sudah lebih dari 90 persen.

“Kami menargetkan agar progres tindak lanjut bisa mencapai 100 persen. Untuk itu, hari ini digelar rekomitmen agar para Penjabat (Pj) bupati/wali kota memiliki semangat yang sama untuk mencapainya,” kata Karyadi di Kantor Perwakilan BPK Jatim, Senin (16/10/2023).

Sementara, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim meminta komitmen penjabat (Pj) bupati dan wali kota se-Jatim supaya meneruskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah waktu menghadiri Pengarahan Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Pemantauan Progres Rekomitmen Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Pemeriksaan BPK di Kantor BPK Perwakilan Jatim.

Kegiatan itu juga dihadiri para Pj bupati/walikota di Jatim baru dilantik. Kehadiran para Pj itu dimaksudkan untuk rekomitmen tindak lanjut atas pemeriksaan BPK pada semasa bupati/walikota sebelumnya menjabat.

“Pemprov Jatim selalu berusaha untuk menjadi contoh bagi Pemkab/Pemkot se Jawa Timur agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat ini telah diraih oleh seluruh kabupaten/kota tetap terjaga,” kata Khofifah.

Khofifah berpesan supaya pemkab/pemkot tidak terlena mesikipun sudah meraih WTP. Sebab predikat WTP yang diberikan selalu diiringi dengan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti.

“Rekomitmen ini penting agar proses tidak lanjut yang dilakukan tidak terputus akibat pergantian kepala daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah,” jelasnya.

Gubernur Jatim menambahkan, adanya Permendagri No 13 tahun 2010 yang menyatakan bahwa DPRD juga harus ikut mengawasi tindak lanjut pemeriksaan BPK juga sudah sangat jelas. Agar akuntabilitas kinerja pemda semakin meningkat.

Sementara itu, Ahmadi Noor Supit Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V mengapresiasi predikat WTP yang diraih oleh kabupaten/kota se Jatim.

Ia juga menceritakan, ketika berkunjung ke daerah-daerah kerap menemui ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi.

“Ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi inilah kerap memunculkan pertanyaan bagaimana manfaat yang dirasakan masyarakat ketika pemdanya mendapat WTP,” ujar Ahmadi Noor.

Untuk itu, ia mendorong agar pengelolaan keuangan daerah semakin menyentuh dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tahun depan, BPK juga akan memberikan rekomendasi atau pendapat yang diharapkan bisa mendukung visi pembangunan pemerintah daerah. (read.al)

0 Komentar