SIDOARJO, radarhukum.online - Pemkab Sidoarjo mengantisipasi penyalahgunaan suara di tahun politik melalui inovasi Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang (Jabete Sayang).
Kepala Disdukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menerangkan tujuan dari 'Jebete Sayang' ialah memastikan semua masyarakat Sidoarjo mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian. "Namun, tahun politik ini yang menjadi fokus kami ialah adminduk kematian," ucapnya.Menurutnya, warga yang telah meninggal seringkali tak terdata. Walhasil suara mereka yang masih tersedia pun disalahgunakan. Dia berharap dengan inovasi Jabete Sayang, tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada dalam data pemilih. Reddy mengutarakan dengan adanya program "sidoarjoJebete Sayang" itu adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan makin tertib dan akurat. "Inovasi Jebete juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk," ujarnya. Program "Jebete Sayang" merupakan inisiatif Disdukcapil Sidoarjo untuk memudahkan warga dalam mengurus adminduk selain pengajuan secara daring (online) via plavon dukcapil. Melalui program itu, disdukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien, seperti paket akta kelahiran (akta kelahiran, KK dan KIA). Selain itu, ada pula paket akta kematian (akta kelahiran, KK dan KTP perubahan status) dan paket pindah masuk atau keluar (KK, KTP perubahan status dan KIA). Selanjutnya, tersedia layanan KIA, layanan kartu keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi informasi adminduk.(read.al)
0 Komentar