Usai Disiram 215 Ribu Liter Air, Kebakaran Gunung Lawu Mulai Padam

  




Jakarta,   radarhukum.online  - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Lawu yang terjadi sejak 29 September lalu, dilaporkan mulai padam. Kebakaran bisa dipadamkan setelah dilakukan upaya water bombing dengan menghabiskan 215 ribu liter air.

Dilansir dari cnnindonesia, Total luas area Gunung Lawu yang terdampak kathutla ini mencapai 2.185 hektare. Terdiri dari 1.300 hektare wilayah Kabupaten Ngawi, 700 hektare wilayah Kabupaten Magetan, hingga 185 hektare wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, operasi water bombing menggunakan helikopter BNPB itu sudah dihentikan sejak Jumat Kemarin.

"Dengan melihat kondisi yang ada, sehingga kami lakukan penutupan operasi water boombing," ungkap Kepala Pelaksana BPBD saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/23).

Ia mengatakan untuk memadamkan karhutla di Gunung Lawu, sudah dilakukan water bombing sebanyak 215 kali. Artinya pemadaman udara karhutla Gunung Lawu sudah menghabiskan setidaknya 215.000 liter air.

"Water bombing sudah dilakukan 215 kali dengan seribu liter air tiap kali boombing, artinya 215.000 liter air sudah dikucurkan di wilayah Lawu. Sudah selesai dipadamkan," jelasnya.

Walaupun begitu, tim pemadaman darat akan terus bersiaga mencari titik-titik api dan bara yang tersisa.

"Selanjutnya akan terus dilanjutkan oleh tim darat, untuk mencari sisa bara api yang masih ada serta titik api kecil itu akan dipadamkan," ujarnya.

Tim pemadaman darat ini, jelas Kepala Pelaksana BPBD juga telah membuat sekat atau ilaran agar titik api yang tersisa tak kembali meluas.

"Ilaran di wilayah Ngawi sudah dibuat 9.000 meter, wilayah Karanganyar juga sudah dibuat sepanjang 2.000 meter," ungkap Kepala Pelaksana BPBD.

Kepala Pelaksana BPBD itu mengatakan bahwa, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah meninjau langsung lokasi kejadian karhutla Gunung Lawu. Mereka berencana melakukan penanaman ulang.

"Kemarin dari Kementerian LHK melihat ke lokasi, mengantisipasi seandainya kalau diperlukan reboisasi, akan dilakukan reboisasi ulang," jelasnya.(read.al)

0 Komentar