Budidaya ikan sistem bioflok di Jangka Bireuen berhasil panen 1 ton lele

  


Banda Aceh,   radarhukum.online   - Budidaya ikan menggunakan sistem bioflok oleh warga di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen telah menghasilkan panen ikan tawar mencapai 1 ton lebih dalam dua tahun usaha tersebut dikembangkan.


"Kita sudah dua kali panen, pertama hampir satu ton atau sekitar 900 kilogram, dan baru-baru ini 500 kilogram ikan lele, itu juga belum dari semua kolam," kata Pembudidaya Ikan Sistem Bioflok di Jangka Bireuen, Rafli, di Bireuen, Rabu.

Penerapan bioflok ini menjadi pilihan peternak ikan air tawar di daerah Bireuen, karena sistem tersebut mempunyai kelebihan ketimbang yang biasanya secara tradisional.

Rafli mengatakan, dengan pengelolaan sistem bioflok. Ikan yang dihasilkan juga lebih bagus dengan ukuran yang cukup bervariasi.

Rafli menyampaikan, keberhasilan dari budidaya ikan sistem bioflok tersebut sebenarnya tergantung dari cara pengelolaannya seperti apa. Jika tidak serius, maka hasilnya juga seadanya, bahkan bisa merugi.

“Jangan bilang tidak ada panen, kami sudah menghasilkan. Panen atau tidak itu tergantung dari pengelolaan,” ujarnya.

Meski terbilang memiliki resiko terhadap pertumbuhan ikan, Rafli kembali mengingatkan hal itu tergantung dari keseriusan mengelola budidayanya sendiri.

Dengan keberhasilan pengelolaan ikan sistem bioflok tersebut, Rafli saat ini juga telah merekrut sebanyak empat pekerja sebagai upaya memperbaiki perekonomian warga setempat.

“Setiap pekerjaan pasti ada resiko, maka ini lebih kepada bagaimana cara kita mengelolanya saja. Kalau bagus, hasilnya juga bagus,” demikian Rafli.

Untuk diketahui, program pembuatan kolam terpal dengan sistem bioflok budidaya ikan tersebut berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun anggaran 2022 melalui pokok pikiran anggota DPR Aceh Dapil Bireuen, Ilham Akbar.

Program itu juga merupakan usulan kelompok peternak ikan di wilayah itu yang ditampung dan direalisasikan oleh wakil rakyat, untuk membantu perekonomian warga di sana. 

Selain di Kecamatan Jangka, program serupa juga ada di kelompok penerima manfaat di Kecamatan Gandapura, Makmur, Peudada, Kuala, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan dan Kecamatan Juli.(red.al)


0 Komentar