Susun Ranwal RPJPD, Bupati Kediri Tekankan Pentingnya Perencanaan

  


radarhukum.online - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan pentingnya perencanaan dalam mengatasi persoalan berbagai isu pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri 2025-2045.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat penyusunan Ranwal RPJPD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (17/11/2023).

Berbagai isu penting itu meliputi kemiskinan, pertanian, hingga layanan kesehatan. Ranwal yang disusun merupakan tahapan awal bagi Pemerintah Kediri (Pemkab) Kediri untuk menentukan RPJPD sebagai landasan dalam proses pembangunan selama dua dekade mendatang.

“Perencanaan ini sangat penting. Karena memang akan menentukan bagaimana (kondisi) Kabupaten Kediri ke depannya,” ucap bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Mas Dhito meyakini bahwa perencanaan dan perhitungan yang matang akan membuat pembangunan di wilayahnya bisa memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Seiring dengan pembangunan bandara, Pemkab Kediri juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembangunan yang dilakukan.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mas Dhito menginginkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan percepatan.

“Harapannya, ada lompatan-lompatan karena Kediri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur (Jatim) bagian barat seiring dengan adanya bandara,” tuturnya.

Lalui beberapa tahapan awal

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Moch Solehudin mengatakan, pada 2023, Pemkab Kediri telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD.

Tahapan tersebut dimulai dari konsultasi publik, focus group discussion (FGD), hingga penyusunan ranwal.

Menurut Solehudin, ranwal RPJPD Kabupaten Kediri masih akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang).

“Semoga, nanti bisa diselesaikan pada 2024, sehingga pada 2025 (Pemkab Kediri) sudah punya RPJPD untuk pedoman,” jelasnya.(red.al)

0 Komentar