PONOROGO, radarhukum.online - Asap tebal membumbung tinggi dari arah kawasan ruko dan perkantoran sekitaran Pabrik Es, Keniten, Ponorogo, Jumat (10/11) kemarin.
Disusul teriakan kebakaran tepatnya dari arah bangunan gandeng KPU Ponorogo. Toko bangunan lantai dua tersebut dilahap si jago merah.
Kasatpol PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito mengatakan, kebakaran di toko bangunan tersebut terjadi di tiga ruang yang berada di lantai dua.
Api tampak dengan cepat membesar lantaran ruang tersebut berisi kertas dan perlengkapan kantor yang mudah terbakar.
"Api juga merembet ke atas ke bagian plafon dan membuat asap tebal membumbung tinggi,’’ jelasnya sembari menyebut api kali pertama diketahui pukul 10.43 WIB kemarin.
Joko menambahkan, titik api yang berada di lantai dua sempat menyulitkan petugas. Dua unit damkar harus diparkir di belakang gedung untuk mendekatkan suplai air.
Kendaa tersebut masih ditambah faktor lain, yakni ruangan yang sempit semakin menyulitkan petugas.
"Api sempat dipadamkan menggunakan apar (alat pemadam ringan), tapi tidak berhasil sehingga memanggil petugas. Api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam,’’ terangnya.
Akibat kejadian tersebut, Joko menaksir kerugian mencapai lebih dari Rp 100 juta. Diduga api berasal dari korsleting listrik di salah satu ruangan toko tersebut.
Beruntung, jilatan si jago merah itu tak merembet ke permukiman padat penduduk serta kantor KPU Ponorogo yang gandeng dengan lokasi kejadian.
"Kami harapkan masyarakat rutin memeriksa pemasangan kabel mereka, menghindari adanya korsleting dan kebakaran,’’ pungkasnya. (red.al)
0 Komentar