Kediri, radarhukum.online - 16 Januari 2024 untuk di ketahui bahwa Polsanak merupakan singkatan dari Polisi Sahabat Anak yaitu, salah satu program unggulan dari Polri yang bertujuan untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan memberikan bimbingan serta penyuluhan mengenai aturan dan rambu-rambu berlalu lintas kepada anak-anak.
Dalam rangka mewujudkan program unggulan Polri tersebut, Sat Lantas Polres Kediri melakukan kegiatan Polsanak dengan hadir langsung di sekolah TK BPPI COKRO AMINOTO Kecamatan Pare. 15 / 01 / 2024
Dari pantauan Awak media terlihat kegiatan Polsanak yang di lakukan di TK BPPI COKRO AMINOTO di laksanakan dengan penuh keceriaan, dalam kegiatan tersebut anggota Sat Lantas Polres Kediri mengajarkan anak-anak prinsip-prinsip dasar peraturan lalu lintas dengan cara yang interaktif dan menyenangkan.
Dalam menyampaikan materi Anggota Sat Lantas Polres Kediri menggunakan metode permainan, bernyanyi dan cerita pendek , Selain memberikan edukasi tentang peraturan lalu lintas, Anggota Sat Lantas Polres Kediri juga memperkenalkan tugas-tugas kepolisian kepada anak-anak.
Kasat Lantas Polres Kediri Akp Suryono S.Sos di dampingi Kanit Kamsel Ipda Agus Widada S.H mengatakan Melibatkan anak-anak sejak dini dalam pemahaman tentang peraturan lalu lintas adalah investasi penting untuk masa depan.
Hari ini kami mengunjungi TK BPPI COKRO AMINOTO dan memberikan materi yang kami sampaikan dengan metode bermain, bernyanyi bersama dan cerita pendek harapan kami apa yang kami sampaikan kepada anak - anak kita dapat di terima dan di pahami. dengan mereka memahami peraturan lalu lintas sejak usia dini , adalah investasi penting untuk masa depan anak bangsa yang tidak ternilai Harganya." Terang Kanit Kamsel Agus Widada S.H. ( Mas Boor )
0 Komentar