Kediri, radarhukum.online - Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. memimpin giat penyekatan simpatisan pencak silat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Tulungagung, Senin (8/1/2024).
Penyekatan ini dilakukan di beberapa area strategis, antara lain Desa Rejomulyo (perbatasan Kediri-Tulungagung), Kecamatan Kras, Desa Pojok Kecamatan Wates, Kecamatan Ngantru serta seluruh daerah perbatasan Kabupaten Tulungagung.
Dimulai pada pukul 07.00 WIB, ratusan personel Polres Kediri dan Polsek jajaran diturunkan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada area tugas masing-masing.
Diungkapkan Kompol Verawaty, tujuan penyekatan ini yakni untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri, khususnya perbatasan Kediri - Tulungagung, serta mencegah potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
"Penyekatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan di wilayah hukum Polres Kediri. Kami berkomitmen untuk mencegah potensi konflik atau gangguan kamtibmas yang muncul dari gesekan simpatisan silat," ujarnya.
Penyekatan ini menjadi langkah proaktif Polres Kediri dalam memastikan wilayahnya tetap aman dan kondusif.
Melalui penyekatan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kediri.(red.tim)
0 Komentar