Kediri, radarhukum.online - Sinergitas TNI dan Polri di wilayah hukum Polres Kediri melaksanakan penjagaan di tempat pemungutan suara (TPS) pemilu 2024.
Penjagaan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penjagaan pengamanan TPS ini turut dibantu oleh petugas Linmas setempat.
"Seluruh anggota baik dari Polsek dan Polres Kediri bersama Koramil dan Kodim 0809 Kediri melakukan penjagaan di TPS,"tutur Iptu Anang.
Disampaikan Iptu Anang, kerjasama TNI dan Polri dalam pengamanan Pemilu 2024 ini adalah bentuk komitmen kerja keras bersama untuk mewujudkan proses demokrasi yang aman, nyaman , Kondusif dan berkualitas.
"Tentunya sinergitas yang terjalin secara baik antara TNI dan Polri memberikan dampak positif bagi masyarakat,"ucap Iptu Anang.
Sementara itu, TNI dan Polri di wilayah hukum Polres Kediri ini telah melaksanakan pengawalan logistik pemilu 2024. Kemudian melakukan pengawasan dan penjagaan. Selanjutnya juga dilaksanakan pengamanan penghitungan suara suara di TPS hingga selesai.(red.tim)
0 Komentar