Kediri, radarhukum.online - Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. hadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Tak sendirian, pada kesempatan tersebut Kompol Verawaty didampingi oleh Kabagops Polres Kediri Kompol Riko Saksono, S.E.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (7/2/2024) di Bercakap Kopi dengan menghadirkan berbagai pihak terkait yang terlibat dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Seperti yang dijelaskan oleh Kompol Verawaty, rakor kali ini diselenggarakan untuk membahas kesiapan distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara, serta penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye selama masa tenang Pemilu.
"Rakor ini menjadi forum penting dalam menyamakan langkah antara pihak Kepolisian dan KPU terkait persiapan pelaksanaan Pemilu," ungkapnya memberi keterangan.
Dalam diskusi pada rakor pagi itu, Wakapolres menegaskan komitmen pihak Kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat baik sebelum, saat berlangsung hingga pasca Pemilu.
“Kami membahas aspek pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan pengawalan pendistribusian logistik untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi. Kami koordinasikan secara rinci agar segala persiapan dapat berjalan dengan baik,” tambah Wakapolres.
Dalam hal ini, Wakapolres menambahkan bahwa pengamanan TPS, distribusi logistik serta penertiban alat peraga kampanye merupakan prioritas utama Polres Kediri untuk memastikan tiap-tiap tahapan Pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.(red.tim)
0 Komentar