KEDIRI, radarhukum.online – Ratusan kios baru di Pasar Grosir Ngronggo sudah bisa ditempati pedagang. Total ada 107 kios. Tetapi belum semua pedagang memanfaatkan kios-kios tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi menerangkan bahwa kios sudah bisa difungsikan para pedagang. Nantinya, paguyuban pedagang pasar harus menyetorkan sejumlah labanya untuk Pemerintah Kota Kediri. Sementara untuk target pendapatan pasar sendiri mencapai Rp 2,5 miliar per tahun.
“Itu flat selama sepuluh tahun ke depan,” jelasnya sembari menyebut target tersebut hanya untuk pedagang kios baru tersebut.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Luthfi itu menyebut laba Perumda Pasar Joyoboyo tahun lalu mencapai Rp 2,1 miliar. Selanjutnya, sebesar 55 persen dari nilai tersebut disetorkan ke Pemerintah Kota Kediri sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang lainnya masuk untuk sarana, prasarana, dan lain-lain,” terangnya. Luthfi menekankan bahwa itu semua sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada.
Selanjutnya, Luthfi pun optimistis target tersebut dapat terpenuhi. Pasalnya, Pasar Grosir Ngronggo memiliki laba yang meningkat setiap tahunnya. Serta kontribusinya menjadi yang tertinggi untuk pendapatan Perumda.
Dia pun menjelaskan bahwa kios tersebut sudah seratus persen bisa ditempati. Lebih lanjut, Luthfi menerangkan bahwa semua kios itu sudah ada pemiliknya. Namun, kepemilikan kios itu hanya berlaku selama sepuluh tahun. Selanjutnya, aset kios itu akan menjadi milik Pemerintah Kota Kediri.
“Jadi ini sewa. Harganya berbeda-beda,” tandasnya. Berdasarkan data yang dihimpun, harga kios tersebut dipatok antara Rp 90 – Rp 125 juta. (red.Al)
0 Komentar