KEDIRI, radarhukum.net – Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. melaksanakan evaluasi terhadap pelayanan pelanggan kantor Polisi jam nyala >720 di Polsek jajaran Polres Kediri.
Evaluasi dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pagi dan mencakup tiga Polsek, yaitu Polsek Ngancar, Polsek Pare, dan Polsek Plemahan.
Kompol Verawaty menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh Polsek jajaran sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Verawaty mengadakan dialog dengan petugas di masing-masing Polsek untuk mendengarkan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam bertugas.
Ia juga memberikan arahan dan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk pengelolaan waktu pelayanan, penanganan keluhan masyarakat, serta peningkatan keterampilan dan pengetahuan petugas.
“Kepuasan masyarakat adalah cerminan dari kinerja Kita. Evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel,” tambah Kompol Verawaty.
Nantinya, hasil dari evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh polsek jajaran Polres Kediri.
Dengan demikian,Polres kediri dapat terus memberikan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat.(Red.AL)
0 Komentar