radarhukum.net - Blitar, 2024 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan JAGA.ID, sebuah platform inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi pemerintah dan pengelolaan aset negara, sekaligus menjadi alat pencegahan korupsi. JAGA.ID merupakan singkatan dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia, dan dirancang untuk menjadi wadah bagi masyarakat Indonesia dalam melaporkan, mengajukan keluhan, serta memberikan masukan terkait pelayanan publik.
Melalui JAGA.ID, masyarakat diundang untuk aktif memantau kinerja pemerintah, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan. Platform ini bukan hanya sebagai sarana pelaporan, tetapi juga sebagai medium interaktif yang mendorong pemerintah untuk merespon secara langsung umpan balik dari masyarakat.
JAGA.ID dapat diakses dengan mudah melalui situs web resmi atau diinstal langsung pada smartphone berbasis Android dan iOS. Dengan kemudahan akses ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung transparansi di berbagai sektor pemerintahan.
Melalui JAGA.ID, KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memperkuat integritas dan akuntabilitas di berbagai level pemerintahan. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang bebas korupsi dengan memanfaatkan JAGA.ID.
#PencegahanKorupsi
#TransparansiPemerintah
#JagaIndonesia
0 Komentar