Kota Blitar Jadi Kandidat Kota Percontohan Anti-Korupsi oleh KPK RI

  


Kota Blitar, 21 Agustus 2024, radarhukum.net  – #DulurKotaBlitar, kabar membanggakan datang dari Kota Blitar yang telah mendapat kehormatan sebagai salah satu kandidat Kota/Kabupaten percontohan anti-korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengakuan ini menjadi momentum penting bagi Kota Blitar untuk menunjukkan komitmen dan integritas dalam mencegah serta memberantas korupsi.

Dalam rangka mewujudkan visi ini, Pemerintah Kota Blitar tengah melakukan berbagai persiapan serius. Salah satu langkah awal yang telah dilaksanakan adalah rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar di Ruang Sasana Praja pada Senin (19/08/2024).

Sekretaris Daerah Kota Blitar menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi. "Rakor ini penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat tekad kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Mari kita bergandengan tangan dan saling mendukung dalam upaya ini," ujarnya.

Kota Blitar kini berada di garis depan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap langkah kecil yang diambil oleh seluruh elemen masyarakat sangat berarti dalam upaya bersama membangun Kota Blitar yang bebas dari korupsi.

Mari kita semua berkomitmen dan berperan aktif untuk menjaga integritas Kota Blitar, demi masa depan yang lebih baik dan bersih dari praktik-praktik korupsi.(Red.AL)

0 Komentar