KEDIRI, radarhukum.net – Kekeringan mengancam warga di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol. Saat ini, masyarakat di sana mulai mengeluh kesulitan air bersih. Hal itu juga dialami petani yang harus bergantian untuk mendapatkan air.
Nyoto, 50, petani di Desa Kalipang, Grogol mengatakan, baru tahun ini mengalami kekurangan air. Khususnya untuk irigasi sawah. Sebab hujan hanya berlangsung selama dua bulan. “Kekeringan seperti ini baru kali ini, jadi untuk pengairan sawah harus gantian dengan warga lain,” keluhnya.
Warga sempat menduga jika pihak yang sengaja membendung sumber yang ada di alas sindu. Sebab dalam 10 hari ini, aliran air yang seharusnya mengalir ke Desa Kajar, Grogol, Bedrek, Kalipang, Nanas dan Bago malah mengalir ke Dusun Krampyang.
Di Dusun Krampyang tersebut ada lahan gandum, kacang, cengkeh dan alpukat. “Aliran ke pertanian menjadi sedikit,” aku Nyoto.
Tidak hanya itu, air bersih untuk kebutuhan rumah tangga juga ikut menyusut. Hal itulah yang membuat Nyoto bersama puluhan warga lain menyampaikan keluhannya ke Kantor Desa Kalipang. Salah satunya untuk membahas masalah tersebut.
Terkait hal tersebut, Kamid Kepala Dusun Kajar, Desa Kalipang mengungkapkan, warga memang banyak yang mengeluh kekurangan air bersih. Terjadinya kekurangan air bersih itu diduga ada banyak perubahan hingga menyebabkan volumenya berkurang.
“Saya sendiri juga menyelidiki permasalahan itu, saya lihat ada beberapa wilayah hutan yang alih fungsi,” jelas Kamid. Seharusnya, air yang mengalir di desanya itu bersumber dari hutan tersebut.
Sekarang wilayah tersebut justru muncul tanaman produktif. Selain itu, air yang seharusnya mengalir ke aliran Hadisengat kini banyak jalurnya yang berpindah. Sebelumnya, Sungai Hadisengat dimanfaatkan oleh Desa Kalipang sampai Grogol.
“Berhubung jalur Sungai Hadisengat berubah, dampaknya terjadi krisis air,” ucapnya. Dari beberapa masalah warga tersebut, lanjut Kamid, dia beserta kepala desa tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Sebab, yang membidangi hal tersebut dari instansi seperti dinas perhutanan dan perhutani.
“Kami tidak punya kewenangan untuk masalah hutan ini,” tutup Kamid.(Red.AL)
0 Komentar