Pemkot Kediri Gelar FGD Penanganan Anak Tidak Sekolah Bersama Akademisi

 


Kediri,  radarhukum.net – Dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang sangat krusial. Pemerintah Kota Kediri terus berupaya untuk mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung visi besar ini.

Hari ini, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) bersama para akademisi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kediri. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan tujuan membahas berbagai persoalan di lapangan yang menjadi penyebab anak tidak sekolah atau putus sekolah.

Bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA, FGD ini menghadirkan paparan dari para akademisi, yakni dari Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata dan Universitas Kadiri. Kedua institusi ini adalah pemenang Lomba Kajian ATS yang diselenggarakan oleh Pemkot Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa kasus ATS di Kota Kediri telah berhasil ditangani sebanyak 693 kasus dari total 1.548 kasus yang ada. Diharapkan melalui FGD ini, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghapuskan angka ATS di Kota Kediri secara keseluruhan.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan akademisi, Kota Kediri optimis dapat mewujudkan masa depan pendidikan yang lebih baik, sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.(Red.AL)

0 Komentar