Kediri, 22 Agustus 2024, radarhukum.net - RSUD Kilisuci Kota Kediri mengadakan kegiatan kajian dan review terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Acara ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan dan jajaran manajemen di RSUD Kilisuci tetap mematuhi ketetapan dan peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan yang diberikan tidak menyimpang dari aturan hukum.
Kegiatan ini menghadirkan Kanit Bikor Iwan Sulaiman dari Kepolisian Resort Kediri sebagai pemateri utama. Acara dihadiri oleh seluruh karyawan RSUD Kilisuci beserta jajaran manajemen yang bertugas.
Dengan adanya kajian ini, RSUD Kilisuci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Salam Sehat Bahagia," ujar perwakilan RSUD Kilisuci dalam penutup acara tersebut.(Red.AL)
0 Komentar