Satu Excavator Tertimbun Longsor di Tambang Liar Kalibladak-Blitar.

 



Blitar, radarhukum.net  -Informasi adanya Satu  excavator yang dikabarkan tertimbun reruntuhan Pasir ditambang Liar Kalibladak Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar menjadi perhatian Publik.

Informasi yang didapat  awak media ini, Salah satu Excavator  tertimbun longsoran batu-batu besar di lokasi tambang pasir liar di Kalibladak Kabupaten Blitar.

Operator Excavator setelah kejadian tersebut dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan Perawatan lebih lanjut (20/08).

Aktivitas tambang liar Kalibladak semakin marak,seakan tak tersentuh (Kebal Hukum),terkesan adanya Pembiaran aktivitas liar di Kalibladak-Nglegok-Blitar.

Terlihat Puluhan Excavator  melakukan aktivitas Penambangan pasir  dengan terang terangan  seakan tanpa adanya rasa ketakutan disergap Aparat Penegak Hukum Polres Blitar Kota.

Beredarnga informasi salah satu Excavator tertimbun Longsor menjadi sorotan Aktivis Jawa-Timur.

Rendy Zulfikar SH,kami meminta Aparat Penegak Hukum Polres Blitar Kota-Polda Jatim untuk  turun Cek Lokasi Penambangan Liar Kalibladak-Nglegok-Blitar.

Polres Blitar  Blitar Kota harus bertindak tegas, tutup dan Proses hukum Pelaku Penambangan liar Kalibladak tegasnya.(Red)

0 Komentar