Kapolsek Plosoklaten Sosialisasi Kadarkum Jelang Pilkada Serentak 2024

 


KEDIRI,  radarhukum.net – Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri Iptu Dwi Widodo, S.H. menjadi pemateri dalam sosialisasi dan penyuluhan kadarkum (keluarga sadar hukum) yang berlangsung di Balai Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. 

Acara yang dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, dan perwakilan warga setempat ini dilaksanakan dengan tertib pada Selasa (10/9/2024).

Sosialisasi merupakan upaya aparat Kepolisian di Kabupaten Kediri untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai aspek hukum dan keamanan, khususnya menjelang, selama, dan setelah Pilkada serentak 2024. 

Kapolsek Plosoklaten, yang dikenal sebagai sosok yang tegas namun bijaksana, menyampaikan materi mengenai harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). 

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta bagaimana cara berperilaku yang baik selama proses Pilkada berlangsung.

"Sebagai upaya menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada, Kita perlu bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan,” ujar Iptu Dwi di depan para peserta sosialisasi.

Menurutnya, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya dalam konteks hukum serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain Kapolsek Plosoklaten, Kades Pranggang M. Romadhon, juga memberikan penjelasan mengenai aplikasi JKN (BPJS). 

Selain itu, Danramil 0809 Plosoklaten Kapten Infanteri Suliono, turut memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara guna menambah wawasan mengenai kewajiban dan hak sebagai warga negara.

Partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir mencerminkan antusiasme dan kepedulian mereka terhadap isu-isu yang sedang dibahas. 

Keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tanpa gangguan.(Red.Tim)

0 Komentar