Kecelakaan di Kediri, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pohon, Diduga Melaju Kencang

  


KEDIRI,   radarhukum.net  - Seorang pengendara sepeda motor bernama Hendra Prasetyo Wibowo (28), warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal, Senin (30/9/2024) dini hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di jalan raya Dusun Luksongo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.


Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor AG 3024 AAV.

Korban melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan.

"Dari hasil olah TKP, diduga korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan oleng ke kiri, kemudian menabrak pohon di pinggir jalan sebelah barat," kata Iptu Ardian.


Setelah menabrak pohon, korban mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.

Polisi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat serta melaporkan kecelakaan tunggal ini ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut.


Kapolsek Ngasem juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintasi jalan yang sepi maupun ramai.

"Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengebut atau ugal-ugalan di jalan," tambahnya.


Iptu Ardian juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.

"Sayangi nyawa dan keluarga. Berkendara dengan bijak agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di jalan yang sepi, dapat berakibat fatal.


Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.(Red.AL)


0 Komentar