radarhukum.net - Seorang lansia di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut), Faatulo Daeli alias Ama Yare (60) meninggal dunia setelah ditebas oleh tetangganya, Rahmat Gulo (38).
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Dusun I Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, pada sore hari kemarin. Mulanya, pelaku melemparkan batu ke arah korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
"Korban kemudian berhenti di pinggir jalan di depan rumah terduga pelaku," kata Revi, Senin (9/9/2024).
Pelaku lantas mendekati korban sambil membawa obor, kayu, dan parang. Ketika itu, pelaku memukul korban dengan obor dan kayu.
Tak hanya itu, pelaku juga berkali-kali menebas bagian wajah korban hingga korban tersungkur ke tanah. Setelah jatuh, pelaku mencekik leher korban.
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut langsung berlari dan berteriak, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Saat melihat warga mendekat, pelaku buru-buru lari ke dalam rumahnya.
"Saksi-saksi masih sempat melihat terduga pelaku menebas korban serta menyaksikan darah mengalir dari kepala korban," ungkapnya.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Sirombu untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya, 30 menit setelah tiba di puskesmas, korban meninggal dunia.
Keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sirombu. Pihak kepolisian segera mencari dan menangkap pelaku.
Revi menambahkan, polisi juga mengamankan parang, kayu, dan obor yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut. Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki motif di balik pembunuhan tersebut.
"(Motif) masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku sulit memberikan keterangan karena pernyataannya selalu berubah-ubah," tutupnya. (Red.N)
0 Komentar