Kediri, radarhukum.net – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, berkolaborasi dengan Ikatan Inukir Ana Kabupaten Kediri serta Putra Putri Batik Kabupaten Kediri, menyelenggarakan Pemilihan Putra Putri Batik Kabupaten Kediri Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda di Kabupaten Kediri.
Indonesia telah lama dikenal dunia karena kekayaan budayanya. Salah satu warisan budaya yang sangat dihargai dan dikagumi adalah Batik. Pada tahun 2009, UNESCO mengakui Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Intangible Heritage of Humanity). Pengakuan ini menegaskan pentingnya Batik sebagai simbol budaya yang harus dilestarikan.
Melalui ajang ini, generasi muda diharapkan dapat lebih mengenal, mencintai, serta menjaga kelestarian Batik sebagai warisan budaya bangsa. Di tengah perkembangan zaman dan teknologi, Batik harus tetap hidup dan dihargai oleh setiap lapisan masyarakat, terutama anak muda sebagai penerus bangsa.
Seleksi Pemilihan Putra Putri Batik Tahun 2024 ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pelestarian Batik. (Red.N)
0 Komentar