Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Polres Kediri Gelar Apel Ranmor Dinas

 


KEDIRI,  radarhukum.net  - Polres Kediri menggelar apel pengecekan kendaraan motor dinas roda dua dan empat. Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas itu dilaksanakan di lapangan Mapolres Kediri, Senin (9/9/2024). 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan apel pengecekan kendaraan dinas ini dalam rangka operasi Mantap Praja Semeru, menghadapi pengamanan Pilkada 2024.

"Semua kendaraan dinas roda dua dan empat Polsek jajaran dan Polres Kediri kita cek semuanya. Pengecekan ini memastikan kelayakan dan kelancaran kendaraan dinas dalam pengamanan Pilkada 2024,"ucap AKBP Bimo. 

Dikatakan AKBP Bimo, pengecekan kendaraan dinas Ini dilakukan sebagai upaya preventif kepada seluruh Jajaran Polres Kediri untuk mengecek kondisi kendaraan, perawatan rutin, dan kelengkapan dokumen kendaraan agar lancar dalam pelaksanaan tahapan pengamanan Pilkada 2024.

"Pengecekan ini langkah penting guna memastikan sarana dan prasarana kendaraan dinas dalam pengamanan Pilkada 2024,"kata Kapolres Kediri.

Lebih lanjut diungkapkan AKBP Bimo, menghadapi Pilkada 2024, pihaknya berpesan kepada personil Polsek jajaran dan Polres Kediri untuk selalu menjaga kesehatan dan waspada terhadap segala gangguan Kamtibmas. 

"Kami berharap dengan kesiapan sarana dan prasarana yang baik ini kami pun dapat memberikan pelayanan yang prima di dalam melakukan pengamanan pemilu nanti, hingga terciptanya Pilkada Mantap Praja 2024 yang aman, damai dan lancar,"ungkap AKBP Bimo.(Red.Tim)

0 Komentar